PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
TentangKetentuan pelaksanaan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Setiap langkah operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan di bawah regulasi. Berikut rangkaian dasar hukum yang menjadi pedoman tata kelola kami.
TentangKetentuan pelaksanaan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
TentangKetentuan pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan usaha milik desa.
Daftar regulasi dirujuk dari JDIH resmi (peraturan.bpk.go.id) dan laman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (simkopdes.go.id).
Kunjungi simkopdes.go.id →Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.