Program Strategis Nasional
Pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai salah satu program prioritas untuk memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari Kecamatan Tuban hadir sebagai lembaga ekonomi milik warga untuk memperkuat usaha, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan membangun kemandirian ekonomi Kelurahan Latsari.
Satu anggota, satu suara. Dikelola warga, diawasi warga, hasilnya untuk warga.
Angka-angka ini kami tampilkan terbuka agar warga dapat menilai sendiri perkembangan koperasi.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program pemerintah yang membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai Program Strategis Nasional. Koperasi ini beranggotakan warga setempat, dijalankan menurut prinsip koperasi, dan bertujuan memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah — dari lingkungan kita sendiri.
Di Kelurahan Latsari, koperasi ini hadir sebagai rumah bersama warga: tempat kebutuhan sehari-hari dipenuhi dengan harga wajar, tempat usaha kecil mendapat modal, dan tempat suara warga menentukan arah lembaga ekonominya sendiri.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar toko atau tempat meminjam uang — ia lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikendalikan warga.
Pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai salah satu program prioritas untuk memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah.
Anggota koperasi adalah warga setempat. Pengurus dipilih dan diawasi oleh anggota, dengan prinsip satu anggota satu suara serta pengawasan oleh lurah sebagai pengawas ex-officio.
Koperasi menggerakkan unit usaha yang langsung menyentuh kebutuhan warga: layanan simpan pinjam, gerai sembako, layanan perbankan, penyaluran barang subsidi, hingga pangkalan LPG.
Lima unit usaha koperasi yang saat ini aktif melayani warga Kelurahan Latsari.
Melayani simpanan anggota dan pinjaman modal usaha dengan mekanisme musyawarah.
Menyediakan sembako dan kebutuhan pokok harian warga dengan harga yang lebih terjangkau.
Agen layanan keuangan Bank Jatim: warga dapat bertransaksi perbankan tanpa harus ke kota.
Menyalurkan beras SPHP dan Minyak Kita kepada warga sesuai ketentuan pemerintah.
Pangkalan penyalur LPG 3 kg bagi rumah tangga dan usaha kecil di lingkungan kelurahan.
Kegiatan koperasi dan berita seputar koperasi dari pemerintahan, swasta, maupun lembaga lainnya.
Presiden Prabowo menandatangani Perpres 82/2026 untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. KSP Dudung minta koperasi segera beroperasi dengan pasokan terjamin.
Baca selengkapnya →
Dua tahun pertama merupakan fase penting dalam perjalanan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masa ini harus dimanfaatkan bukan hanya untuk menjalankan unit usaha, tetapi juga untuk membangun fondasi kemandirian koperasi. Bagi KKMP Latsari Tuban, semangat tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang profesional, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat Kelurahan Latsari. Penguatan sumber daya manusia, tata kelola, sistem keuangan, jaringan pemasok, pengendalian stok dan strategi bisnis menjadi modal penting menghadapi masa depan koperasi.
Baca selengkapnya →
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi dari Direktur Utama Perkom Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD) Gus Anas Al Hifli, Jakarta. Dalam pertemuan…
Baca selengkapnya →Dokumentasi kegiatan Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari — foto yang diunggah pengurus dan foto dari berita yang sudah diterbitkan.
Perpres 82/2026 Terbit, KSP Dudung Minta Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi
23 September 2026 · Regulasi KDKMP
Dua Tahun Pertama KKMP: Saatnya Membangun Fondasi Menuju Koperasi yang Mandiri
23 September 2026 · Aktifitas KDKMP Nasional
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi dari Direktur Utama Perkom Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD) Gus Anas Al Hifli, Jakarta
22 September 2026 · Aktifitas KDKMP Nasional
Poster dan pengumuman kegiatan Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari, Kecamatan Tuban.
Pendaftaran dibuka untuk seluruh warga Kelurahan Latsari yang memenuhi persyaratan keanggotaan.
Lengkapi data diri pada formulir pendaftaran anggota di halaman ini. Prosesnya kurang dari lima menit.
Pengurus memeriksa kesesuaian data dan menghubungi Anda untuk melengkapi berkas serta simpanan anggota.
Setelah dinyatakan sah, Anda menerima kartu anggota dan dapat memanfaatkan seluruh layanan unit usaha.
Kami adalah koperasi warga yang berdiri di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, sebagai bagian dari penyelenggaraan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pengurus bekerja atas mandat anggota, keputusan penting diambil dalam rapat anggota, dan laporan usaha disampaikan secara terbuka. Kami percaya koperasi yang baik adalah koperasi yang bisa diawasi warganya sendiri.
Setelah terkirim, pengurus akan menghubungi Anda untuk verifikasi.
Daftar Menjadi AnggotaGambaran kependudukan dan potensi Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, sebagai dasar penyusunan program dan unit usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari.
Titik lokasi penting di Kelurahan Latsari: kantor pemerintahan, sekolah, sentra ekonomi, hingga gerai koperasi.
Kami menampilkan dasar hukum, laporan, dan dokumen koperasi secara terbuka. Setiap dokumen dapat diperiksa dan diunduh warga.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga, SOM/SOP, SK pengurus, laporan RAT, dan laporan keuangan akan ditampilkan di sini.
TentangDasar hukum utama perkoperasian di Indonesia: landasan, asas, dan prinsip koperasi.
TentangArah pembangunan nasional jangka panjang yang menjadi payung program pembangunan, termasuk penguatan ekonomi desa dan kelurahan.
TentangKetentuan pelaksanaan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Data diperbarui oleh pengurus koperasi.
Program KDKMP dikelola oleh Satuan Tugas lintas kementerian dan lembaga pemerintah.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Koperasi
Badan Pangan Nasional
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pertahanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Hukum
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia
Danantara Indonesia
Agrinas Pangan Nusantara
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Sosial
Badan Gizi Nasional
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Klik logo untuk membuka situs resmi lembaga terkait.
Warga yang berdomisili di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan menyetujui Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela ditetapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan keputusan rapat anggota. Pengurus akan menyampaikan rinciannya saat verifikasi pendaftaran Anda.
Belum. Formulir online mencatat data calon anggota lebih dulu. Keanggotaan sah setelah pengurus melakukan verifikasi dan Anda memenuhi ketentuan simpanan serta persyaratan keanggotaan.
Siapkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pas foto. Berkas dibawa saat verifikasi oleh pengurus; tidak perlu diunggah melalui situs ini.
Pengurus dipilih dan diberhentikan melalui rapat anggota, laporan keuangan disampaikan secara terbuka kepada anggota, dan lurah bertindak sebagai pengawas ex-officio sesuai ketentuan pemerintah.
Satu anggota tambahan berarti satu kekuatan tambahan bagi koperasi warga. Daftar sekarang atau hubungi pengurus bila ada yang ingin ditanyakan.
Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.